banner 728x250

Dugaan Pungli dan Intimidasi Polsek Tulangan, Ratusan Advokat PEMBASMI Siap Kawal Wakil Ketua Umum

Sidoarjo, Jawa Timur — Dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap Wakil Ketua Umum PEMBASMI, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., M.H., kini memasuki babak baru setelah Propam Polres Sidoarjo memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Laporan awal, yang disampaikan pada 9 Oktober 2025, menyoroti dugaan tindakan oknum Kanit Reskrim Polsek Tulangan yang melanggar prosedur dan etika kepolisian.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa selama proses klarifikasi, Teguh mengalami tekanan bersifat intimidatif, termasuk dugaan pengambilan gambar tanpa izin dan perlakuan yang menimbulkan ketidaknyamanan, serta dugaan praktik pungli yang melanggar mekanisme hukum.

“Kami membawa saksi dan bukti untuk memastikan kasus ini terungkap. Tindakan intimidasi dan pungli adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Teguh Puji Wahono.

Menanggapi kasus ini, Ketua DPD PEMBASMI Jawa Timur, Hendra Setiawan, S.H., menegaskan bahwa organisasi akan mengawal penuh proses hukum. Ia menyatakan bahwa ratusan advokat anggota PEMBASMI di Jawa Timur siap mendampingi Wakil Ketua Umum untuk memastikan pemeriksaan berlangsung terbuka, transparan, dan profesional.

“Ini bukan sekadar membela individu, tapi menegakkan prinsip keadilan dan integritas hukum. Ratusan advokat kami siap turun tangan dan mengawal setiap tahap proses,” tegas Hendra.

Sumber internal menyebutkan bahwa jika bukti mendukung, oknum yang dilaporkan dapat menghadapi sanksi disiplin hingga pidana. Namun hingga kini, Polsek Tulangan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Pengamat hukum menilai bahwa kasus ini menjadi tolok ukur integritas internal Polri dan menjadi ujian serius terkait kemampuan institusi dalam menindak dugaan pungli dan intimidasi di lapangan.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan internal dan peran advokat sebagai penyeimbang kekuatan hukum dan publik. Jika tidak ditindak tegas, kredibilitas institusi akan dipertanyakan,” ujar pengamat hukum lokal.

Publik dan organisasi advokat menantikan hasil pemeriksaan Propam sebagai indikator kredibilitas dan transparansi Polri, sekaligus pembuktian apakah hukum ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap dugaan pelanggaran aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *