Mojokerto, 27 Oktober 2025 – Sinergi yang kuat antara organisasi advokat dan aparat penegak hukum kembali ditunjukkan di Kabupaten Mojokerto. Ketua DPD Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (Pembasmi) Jawa Timur memberikan pujian khusus kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto atas ketelitian mereka dalam menerima laporan.
Laporan yang dimaksud adalah pengaduan resmi dari Wakil Ketua Umum Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H., terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Proses penerimaan laporan oleh Satreskrim Polres Mojokerto sangat memuaskan. Kami melihat ketelitian luar biasa dari penyidik dalam memverifikasi setiap bukti digital yang kami serahkan, mulai dari tangkapan layar hingga riwayat percakapan WhatsApp,” ungkap Ketua DPD Pembasmi Jatim.
Beliau menyoroti bahwa kualitas verifikasi bukti di tahap awal pelaporan sangat krusial untuk keberhasilan proses hukum selanjutnya. Hal ini membuktikan bahwa Satreskrim Polres Mojokerto memiliki kompetensi tinggi dalam menangani kasus-kasus yang berbasis teknologi informasi.
“Sinergi ini penting; advokat menyiapkan berkas, dan polisi memprosesnya secara profesional. Kami memberikan apresiasi tertinggi karena profesionalisme ini menjamin bahwa kasus pencemaran nama baik ini akan ditindaklanjuti dengan dasar hukum yang kuat dan tidak ada celah prosedural,” tambahnya.
Pembasmi DPD Jatim menyatakan keyakinannya bahwa dengan ketelitian yang sama, penyelidikan akan berjalan optimal, mengamankan keadilan bagi Wakil Ketua Umum mereka.














